Kedaulatan desa bukanlah sebuah hadiah yang diberikan, melainkan hak asasi sebuah bangsa yang merdeka. Membangun desa berarti membangun Indonesia dari fondasinya, memastikan tidak ada lagi warga yang merasa menjadi penonton di negerinya sendiri.
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, saya mengajak untuk tidak sekadar merayakan kemerdekaan sebagai kenangan masa lalu, tetapi juga merenungkan esensi kemerdekaan itu sendiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu wujud kemerdekaan yang paling fundamental adalah kemandirian dan kedaulatan di tingkat paling bawah, yaitu di desa. Sebab, negara ini berdiri di atas fondasi desa-desa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Hakikat Kedaulatan Desa : Lebih dari Sekadar Otonomi
Hadirnya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa menjadi titik balik yang menggembirakan. Keutamaan dari
UU ini bukanlah semata pada besaran Dana Desa yang dialokasikan, melainkan pada
pengakuan terhadap kedaulatan desa itu sendiri .
Menurut Staf Khusus Presiden
Bidang Ekonomi, Ahmad Erani Yustika, anugerah terbesar UU Desa adalah
kembalinya hak desa untuk mengatur rumah tangganya sendiri berdasarkan hak
asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa . Ini adalah napas
kemerdekaan yang sesungguhnya: warga desa bukan lagi penerima manfaat
pasif, melainkan penentu nasibnya sendiri melalui forum tertinggi
seperti Musyawarah Desa (Musdes) .
Seorang visioner dunia, Mahatma
Gandhi, pernah berkata, "Masa depan India terletak di
desa-desanya." Pernyataan ini sangat relevan bagi bangsa kita.
Jika kita ingin melihat Indonesia maju, kita harus memastikan desa-desa kita
berdaulat, kuat, dan sejahtera. Desa yang berdaulat adalah desa yang
mampu mengelola sumber daya alamnya, melestarikan budayanya, dan membangun
ekonominya secara mandiri tanpa harus selalu menggantungkan diri pada pusat.
Sedikit sentuhan - Kita
patut mengapresiasi langkah pemerintah yang terus menggelontorkan dana
pembangunan dan perhatian besar pada desa. Capaian pembangunan infrastruktur
fisik seperti ribuan jembatan desa yang dibangun dan program-program
penguatan ekonomi seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) dan KDKMP adalah bukti nyata keseriusan dalam
menyejahterakan desa.
Namun, sebagai bagian dari
introspeksi di hari kemerdekaan, kita perlu menyampaikan catatan kecil.
Kedaulatan desa tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. Ada risiko
kedaulatan masih terpusat di tangan elite desa, dan Musdes belum sepenuhnya
menjadi ruang partisipasi publik yang inklusif . Selain itu, ancaman
hilangnya pengetahuan lokal dan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber
daya alam masih membayangi banyak desa . Pembangunan yang hanya
berorientasi pada proyek tanpa membangun "literasi desa"—yaitu kesadaran
dan pengetahuan warga—hanya akan menciptakan ketergantungan, bukan
kemandirian .
Seperti yang diingatkan
oleh Arundhati Roy, seorang penulis dan aktivis India, "Ada
sesuatu yang lebih penting daripada logika, lebih penting dari pada air, lebih
penting dari pada api, yaitu: perlawanan terhadap apa yang dianggap remeh dan
ketidakadilan." Dalam konteks desa, perlawanan itu bukanlah
agitasi, melainkan keteguhan untuk mempertahankan hak kelola, kearifan
lokal, dan keadilan ekonomi di tengah arus modernisasi. Ini adalah bentuk
kedaulatan yang sesungguhnya.
Langkah Teknokratis Menuju
"Desa Terdepan untuk Indonesia"
Untuk mewujudkan kedaulatan desa
yang hakiki dan sejalan dengan semangat "Bangun Desa, Bangun Indonesia,
Desa Terdepan untuk Indonesia" , diperlukan langkah-langkah cerdas
dan terukur secara teknokratis. Berikut adalah gambaran langkah tersebut:
1. Penguatan Literasi dan
Kapasitas Sosial (Modal Manusia)
- Pendampingan Berkelanjutan: Tingkatkan
kualitas dan kuantitas pendamping desa yang tidak hanya mengurus
administrasi, tetapi juga berfungsi sebagai fasilitator, motivator,
mediator, pengorganisir, penghubung lintas sektor, agregator dan juga terus
memberikan pembelajaran bagi desa .
- Sekolah Desa: Kembangkan kurikulum
"sekolah desa" yang mengajarkan manajemen keuangan, pemasaran
digital, dan kepemimpinan berbasis kearifan lokal, agar warga desa
memiliki kapasitas untuk mengelola kedaulatannya .
2. Transformasi Tata Kelola
dan Digitalisasi (Smart Village)
- Sistem Informasi Desa (SID) yang Transparan: Digitalisasi
data desa dan anggaran secara partisipatif. Warga harus dapat mengakses
informasi pembangunan dengan mudah untuk mengawal jalannya pemerintahan
desa .
- Smart Governance: Implementasikan
program Smart Village yang bukan hanya soal teknologi,
tetapi transformasi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan
partisipatif . Teknologi adalah alat, tujuannya adalah pelayanan
publik yang lebih baik.
3. Penguatan Ekonomi Lokal dan
Kemandirian
- BUMDes sebagai Motor Ekonomi: Fokuskan
pengembangan BUMDes pada pengelolaan potensi unggulan desa dan pembentukan
ekosistem ekonomi lokal yang kuat, bukan sekadar mendirikan koperasi
seragam .
- KDMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih): berfungsi
sebagai kelembagaan ekonomi masyarakat yang menghimpun, mengelola, dan
mengembangkan potensi ekonomi desa secara kolektif untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat
- Diversifikasi Produk dan Pemasaran: Dorong
terbentuknya "desa ekspor" dan "desa wisata" melalui
kolaborasi antar kementerian, serta bangun jaringan pemasaran yang
menghubungkan desa dengan pasar global .
4. Pelestarian Lingkungan dan
Budaya
- Pembangunan Berkelanjutan: Pastikan
setiap proyek fisik selalu mengantongi analisis dampak lingkungan dan
melibatkan tokoh adat. Kedaulatan desa adalah hak untuk menjaga bumi
tempat mereka berpijak .
- Revitalisasi Budaya: Jadikan kearifan
lokal sebagai identitas dan aset ekonomi, bukan sekadar festival tahunan.
Budaya adalah fondasi kedaulatan, karena di dalamnya terkandung
nilai-nilai kebersamaan dan kearifan .
5. Perbaikan Infrastruktur
Berbasis Kebutuhan Rakyat
- Konektivitas dan Layanan Dasar: Lanjutkan
pembangunan jembatan, jalan desa, dan perbaikan fasilitas pendidikan serta
kesehatan yang menjadi kebutuhan paling mendesak masyarakat untuk memutus
rantai ketergantungan dan meningkatkan mobilitas ekonomi .
Kedaulatan desa bukanlah sebuah
hadiah yang diberikan, melainkan hak asasi sebuah bangsa yang merdeka.
Membangun desa berarti membangun Indonesia dari fondasinya, memastikan tidak
ada lagi warga yang merasa menjadi penonton di negerinya sendiri. Dengan menggali
kekuatan lokal, memanfaatkan teknologi secara bijak, dan menjaga nilai-nilai
budaya, kita akan melihat Indonesia yang benar-benar berdiri di atas kaki
sendiri.
Selamat Hari Kemerdekaan ke-81
Republik Indonesia. Mari kita bangun desa, bangun Indonesia dan
wujudkan desa terdepan untuk Indonesia.
Merdeka……!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar